Setahun Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Minahasa Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Pelaku pencabulan gadis di bawah umur (Arther Loupatty/iNews)

Lebih lanjut Ferdy mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui aksi pencabulan ini terjadi hampir setahun.

"Aksi pencabulan itu dilakukan sejak September lalu, dan pelaku menjanjikan akan menikahinya," katanya.

Usai ditangkap, pelaku langsung digiring dan dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Persetubuhan dan Perbuatan Cabul dan Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

57 tahun lalu

Bejat! Pelatih Senior Perbakin Surabaya Cabuli Atlet Menembak Berkali-Kali

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal