Setahun Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Minahasa Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Pelaku pencabulan gadis di bawah umur (Arther Loupatty/iNews)

MANADO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RP (19) ditangkap polisi karena setubuhi gadis di bawah umur. Pelaku diketahui sebagai warga Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, pelaku ditangkap Tim Buser Polres Minahasa pimpinan Aiptu Ronny Wentuk pada Kamis (22/10/2020).

"Pelaku ditangkap karena setubuhi korban sebut saja Jingga (16)," kata Ferdy, Sabtu (24/10/2020).

Ferdy menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban. Aksi pelaku terungkap setelah dipergoki kakak korban.

"Perbuatan tersebut telah dilakukan beberapa kali, baru diketahui oleh kakak korban saat mencari korban di rumah pelaku," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

57 tahun lalu

Bejat! Pelatih Senior Perbakin Surabaya Cabuli Atlet Menembak Berkali-Kali

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal