Selundupkan Minyak Tanah Subsidi dari Talaud, Pria Ini Ditangkap di Pelabuhan Feri

Arther Loupatty
Petugas juga mengamankan barang bukti satu mobil truk dan 80 galon berisikan minyak tanah. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang sopir sekaligus pemilik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita di Pelabuhan Feri Bitung. Pria inisial NK (50) warga Bitung itu membawa minyak tanah dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung.

"Petugas juga mengamankan barang bukti satu mobil truk dan 80 galon berisikan minyak tanah, dengan total keseluruhan sebanyak 2.000 liter,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (26/8/2022) pagi.

Mendapatkan informasi tentang pengangkutan BBM tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah truk pengangkut BBM keluar dari sebuah kapal feri. Sopir pun akhirnya diinterogasi oleh petugas.

“Berdasarkan hasil interogasi, NK mengaku BBM tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud,” katanya.

Dari aksinya tersebut, pelaku NK diduga mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Mafia BBM Subsidi di Merauke Papua Ditangkap, Negara Rugi Hampir Rp200 Juta

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

BNPB: 12 Rumah dan 2 Faskes Rusak akibat Gempa Talaud Magnitudo 7,1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal