Seorang Residivis Curanmor Bersama 5 Penadah Ditangkap Polres Bitung

Arther Loupatty
Pencuri dan penadah motor ditangkap Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Polres Bitung mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini bikin resah masyarakat. Seorang terduga pelaku bersama lima orang penadah ditangkap.

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku utama yaitu pria berinisial JT (24) warga Kota Bitung, di salah satu penginapan yang ada di Kota Bitung, pada hari Minggu (21/8/2022) pukul 02.00 Wita," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022).

Tim Resmob Polres Bitung juga mengamankan lima warga lainnya yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor curian, bersama empat buah barang bukti.

"Pascapenangkapan terhadap terduga pelaku, keesokan harinya atau pada hari Senin (22/8/2022) polisi juga berhasil mengamankan lima warga lainnya yang berperan sebagai penadah, yaitu YW (22) warga Minut, MHR (18) warga Minut, (20) warga Minut, ID (28) warga Manado dan UL (23) warga Bitung, di rumahnya masing-masing," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh JT dilakukan di beberapa TKP di wilayah Kota Bitung dan sempat terekam kamera CCTV.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal