Layanan Rehabilitasi Narkoba Bisa Pakai Aplikasi, Polresta Manado Siapkan Lokasinya

Arther Loupatty
Tampak hadir dalam peluncuran aplikasi, Wali Kota Manado Andrei Angow dan Kepala BNNK Kombes Pol Eko Kurniawan.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Satres NarkobaPolresta Manado bekerja sama dengan BNN Kota Manado dan dinas kesehatan meluncurkan aplikasi Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (E-RNM).Aplikasi ini nantinya ditempatkan di lokasi yang ditentukan di Kota Manado berupa scan QR Barcode.

“Aplikasi berbasis elektronik dalam hal penanganan narkoba khususnya di bidang rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Rabu (6/7/2022).

Sugeng juga menegaskan penggunaannya sangat mudah, masyarakat yang ingin menerima layanan rehabilitasi narkotika terkait dengan narkoba jenis apapun baik sabu-sabu, ganja, obat terlarang, maupun kecanduan komix, bisa melalui scan aplikasi ini.

Tujuan aplikasi E-RNM sebagai salah satu wujud pencegahan dan penanganan terkait narkoba,” katanya.

Melalui aplikasi itu, Sugeng menjamin data privasi pengguna dijaga kerahasiaannya oleh Satresnarkoba Polresta Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal