Sebar Konten Porno Milik Pacar, Pemuda di Magelang Diciduk Polisi

Ahmad Antoni
Tersangka penyebaran konten asusila saat menjalani pemeriksaan di Polres Magelang. (Foto: Istimewa) 

Sementara, dua orang pelaku lainya masih di bawah umur berinisial AP(17) laki- laki, dan TA(16), perempuan, keduanya warga Kajoran.

AKP Hadi Handoko mengatakan, modus operandi tersangka awalnya tersangka AP meminjam Hanphone (HP) milik pacar korban berinisial SL kemudian membuka HP tersebut.

Saat mengetahui ada foto korban yang terlihat anggota badanya (bermuatan asusila). Selanjutnya tersangka AP mengirimkan foto tersebut ke HP miliknya. Tersangka AP lalu mengirim foto korban yang bermuatan asusila ke HP korban EY.

Menurut dia, beberapa hari kemudian tersangka AP menjual HP miliknya kepada tersangka SAS. Selanjutnya tersangka SAS mengirimkan kepada pelaku (anak) berinisial TA yang merupakan teman tetangga desa.

Mendapat kiriman foto yang mengandung konten pornografi (foto korban) anak (pelaku) mengirimkan kepada korban EY hingga akhirnya korban EY merasa malu kemudian menyampaikan kepada orang tuanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

57 tahun lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal