Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Hadapi Pelaku Perjalanan Libur Akhir Tahun

iNews
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Adisasmito (Foto: Biro Sekretariat Presiden) 

JAKARTA, iNews.id - Jelang libur akhir tahun 2020, Pemerintah daerah (pemda) diminta bergerak cepat dan melindungi wilayah masing-masing dari penularan covid-19. Salah satunya memastikan pelaku perjalanan baik yang keluar maupun masuk wilayah bebas dari infeksi Covid-19.

Oleh sebab itu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan wajib melampirkan hasil swab antigen bagi pelaku perjalanan. 

"Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/12/2020). 

Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang Natal dan tahun baru 2021. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan. 

Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.  

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

7 Truk Disita terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN 

57 tahun lalu

Dansatgas Merah Putih TNI Ungkap Tantangan Misi Kemanusiaan ke Gaza: Masuk Area Pertempuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal