ASN Pemprov DKI Jakarta Dilarang Keluar Kota saat Libur Akhir Tahun, Ini Respons Menpan-RB

Dita Angga
Sindonews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo merespons kebijakan Anies Baswedan melarang ASN Pemprov DKI Jakarta keluar kota saat libur akhir tahun. (Foto: Kemenpan RB)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 64 yang salah satunya melarang aparatur sipil negara (ASN) pemprov keluar kota saat libur akhir tahun 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo pun angkat suara terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya kebijakan terkait mobilitas ASN diserahkan kepada kepala daerah masing-masing. Tjahjo juga menjelaskan kebijakan seperti itu bisa diambil pemerintah daerah dengan mencermati perkembangan covid-19 di wilayah masing-masing, apalagi Jakarta masih masuk zona merah.

“Keputusan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah dengan mencermati gelagat dan dinamika perkembangan covid-19 di masing-masing daerah,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (18/12/2020)

Dia hanya menegaskan cuti akhir tahun telah dihapus sebagai keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.

“Yang pokok ASN tidak ada cuti akhir tahun sebagaimana keputusan. Untuk yang lain diserahkan PPK (pejabat pembina kepegawaian) atau kepala daerah,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemprov DKI bakal Luncurkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono: Bisa Dicontoh Daerah Lain

2 hari lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

2 hari lalu

Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027

2 hari lalu

PLN Dorong Pemprov DKI Adopsi Bus Hidrogen untuk Armada Transjakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal