Satgas Covid-19 Gorontalo Klarifikasi Aturan Tes Antigen di Bandara Djalaluddin

Antara
Petugas kesehatan lakukan tes usap antigen kepada warga. (Foto: Antara)

“Huruf F poin 5 surat edaran itu menyebut kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan surat edaran ini. Jadi sekali lagi beliau keliru,” ujar Rusli.

Pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang datang ke Gorontalo melalui jalur udara dan laut, dilakukan sebagai langkah preventif pemerintah.

“Memang sudah ada hasil PCR yang dibawa saat berangkat, tapi tidak ada yang bisa menjamin aman dari penularan. Sama dengan mau ke kantor pemerintahan misalnya, meski sudah ada PCR tetap harus tes antigen. Itu biasa sebagai langkah pencegahan,” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa penerapan aturan tersebut  tidak secara tiba-tiba, tetapi berdasarkan rapat dan keputusan bersama Kapolda, Danrem, Kejati dan unsur Forkopimda lain termasuk bupati dan wali kota.

Sebelumnya beredar video salah seorang anggota DPRD yang marah-marah di Bandara Djalaluddin,  karena menolak tes antigen saat kembali ke Gorontalo.

Dia beralasan hasil tes PCR miliknya masih berlaku, sehingga merasa tidak perlu lagi tes antigen.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal