Keempat tersangka kemudian turun dari motor lalu melempar mobil korban menggunakan batu. Korban pun melanjutkan perjalanan meski melaju dalam kondisi ban bocor. Ternyata para tersangka tetap mengejar korban hingga ke rumah.
"Begitu turun dari mobil, korban diancam tersangka ML sambil mengarahkan pisau badik," kata Mantan Kapolsek Tikala tersebut.
Tak lama kemudian para tersangka melarikan diri. Sementara itu korban yang merasa keberatan atas aksi tersebut, melaporkan kejadian ke Polresta Manado. Ketiga tersangka akhirnya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
JGM ditangkap di rumahnya, sedangkan GK ditangkap wilayah Dimembe Minahasa Utara dan CW di Mahakeret Barat.
“Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar mantan Kapolsek Maesa Bitung tersebut.