2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Mapan Polresta Manado

Subhan Sabu
Kedua pelaku penganiayaan yang sempat buron selama dua bulan ditangkap Tim Mapan Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Dua pelaku penganiayaan di pertigaan jalan raya karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado ditangkap tim macan dan paniki (Mapan) Polresta Manado. Keduanya yakni GR alias Gilbert (16) dan DS alias David (18) yang sempat buron selama dua bulan.

Mereka menganiaya JM (21), warga Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan IV. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuh.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kasus penganiayaan secara bersama-sama bermula saat korban yang sedang mengendarai motor berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu berboncengan. 

"Saat berpapasan, kedua pelaku langsung turun dan mencegat korban. Ketika korban berhenti, tanpa basa basi para pelaku langsung menganiaya hingga menyebabkan mata sebelah kiri bengkak dan memar," kata Taufiq, Jumat (27/8/2021).

Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban kembali ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wanea. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal