Nekat Edarkan Obat Keras, 2 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Barang bukti obat keras jenis thryhexypenidyl yang diamankan Satresnarkoba Polresta Manado dari tangan kedua pengedar. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

MANADO, iNews.id  – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap dua pengedar obat keras di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada dua lokasi dan waktu berbeda terhadap RK (30) warga Desa Sea, Kabupaten Minahasa dan MD (30) asal Manado.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti sejumlah obat keras jenis thryhexypenidyl. Mereka langsung dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan berawal saat polisi menerima informasi dari masyarakat. Anggota kemudian ke lokasi tersebut dan melakukan penyamaran.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap RK saat sedang berada di salah satu kamar hotel. Ketika digeledah, ditemukan 100 butir obat keras jenis thryhexypenidyl yang disimpan dalam bungkus rokok pada saku celananya.

"Kepada anggota kami, pelaku RK mengaku mendapat obat keras itu dari lelaki MD. Kami langsung menelusuri ke rumah MD dan melakukan penyergapan," ujar Sugeng, Jumat (27/8/2021).

Hasilnya setelah menggeledah rumah MD di Wonasa, polisi menemukan 50 butir obat keras yang diduga thryhexypenidyl. Obat keras itu disimpan dalam tas plastik hitam yang ditaruh dalam kardus. Selanjutnya kedua pengedar itu bersama barang bukti dibawa ke Polresta Manado.  

“Kami masih akan terus selidiki dan kembangan kasus ini,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal