Remisi Idul Fitri Diberikan kepada 18 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Tomohon 

Antara
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon memberikan remisi kepada 18 anak didik pemasyarakatan (andikpas). Remisi diberikan terkait dengan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Terdapat 18 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri," kata Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon di Manado, Sabtu (15/5/2021).

Ia mengatakan remisi yang diperoleh warga binaan tersebut tidak sama atau beragam, seperti ada yang mendapat remisi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari.

"Warga binaan mendapatkan remisi itu harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain harus berkelakuan baik," katanya.

Terkait dengan kunjungan saat Idul Fitri, ia mengatakan, tidak diberlakukan kunjungan secara langsung atau tatap muka.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran

57 tahun lalu

Kisah Haru Perjuangan Satgas Damai Cartenz di Kiwirok, Tak Mudik Lebaran Demi Jaga NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal