Program Jaminan Sosial di Wilayah Perbatasan Sulut Sasar Tenaga Kerja Non-ASN

Antara
Pertemuan Kepala BPJamsostek Sulut Mien Wattu dengan Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasinge. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Sosialisasi program jaminan sosial di wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Terutama untuk tenaga kerja non ASN.

“Kami melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasinge, guna menjelaskan langsung akan pentingnya jamsos bagi tenaga kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mien Wattu, di Manado, Selasa (27/7/2021).

Pihaknya menyerahkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Olly Dondokambey dan Surat Penegasan Kejaksaan Tinggi Sulut terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap Pemkab Sitaro akan melindungi tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemkab Sitaro.

Mien juga mengatakan untuk manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK), BPJamsostek akan memberikan perlindungan penuh. Bahkan ada penggantian biaya transportasi dengan nominal hingga Rp17 juta.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal