"Keterangan saksi korban sering mengonsumsi minuman keras (miras). Rabu malam saksi melihat korban minum miras," katanya.
Menurutnya, perangkat desa setempat bernama Dance Humonobe (54) juga menyampaikan jika beberapa saat sebelum kejadian, sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan korban. Saat itu korban terlihat wajar-wajar saja serta tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
"Keluarga menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara. Kami langsung serahkan jenazah ke keluarga untuk disemayamkan,” ujar Kapolsek.