Pesan Sabu dari Sulteng, Warga Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon merilis kasus narkoba. (Foto iNews/Subhan Sabu).

MINAHASA SELATAN, iNews.id - JL alias Jonli (33), warga Desa Esandom Dua, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara ditangkap Polres Minahasa Selatan (Minsel), Senin (2/11/2020). Pasalnya pelaku memesan paket sabu-sabu dari Sulawesi Tengah

“Paket Sabu-sabu dikemas dalam kotak kardus kecil dikirim dari daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan kendaraan penumpang, Bus Jawa Indah menuju Manado kemudian petugas kami melakukan pencegatan dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” kata Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, Selasa (10/11/2020).

Tersangka berhasil diamankan saat hendak mengambil paket sabu-sabu tersebut. Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah paket narkotika sabu-sabu berat 0,8 gram, 2 buah hp, 20 buah wafer delfi top, dan sepeda motor merk Yamaha Xeon nomor polisi DB 2434 EH.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, denda paling banyak Rp10 miliar,” kata Kapolres Minsel.

Kasat Reserse Narkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas menambahkan petugas masih akan terus melakukan pengembangan lanjutan atas kasus narkoba ini.

“Kasus ini masih akan terus kami kembangkan dengan serangkaian penyelidikan lanjutan guna mendalami motif, modus serta adanya kemungkinan tersangka lain,” ujar AKP Denny Tampenawas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal