Buat Onar Bawa Pisau ke Tempat Kos di Minahasa, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob Polres Minahasa menangkap dua pemuda berinisial RW (18) dan RK (20) warga Tataaran, Tondano Selatan. Keduanya diamankan lantaran membuat keributan sambil membawa sajam (senjata tajam) pada Selasa (3/11/2020) malam.

Kronologi bermula saat kedua pelaku mendatangi salah satu tempat kos di wilayah Koya, Tondano Selatan pada pukul 23.00 WITA. Dengan membawa sajam jenis pisau, mereka membuat keonaran. Warga sekitar yang resah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Anggota resmob yang menerima laporan langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian dan membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (4/11/2020).

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti sajam dibawa ke Polres Minahasa.

“Pengakuan keduanya, ada satu pelaku lain yang terlibat. Saat ini sudah dalam pengejaran petugas,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gerak-gerik Mencurigakan, Mahasiswa Ditangkap Bawa Pisau saat Demo May Day di Makassar

57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal