TALAUD, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari kapal KM Barcelona II, saat tiba di Pelabuhan Lirung, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 07.00 Wita. Miras tersebut disimpan dalam toilet dek 3 kapal.
Pengungkapan ratusan liter miras tersebut berawal dari informasi masyarakat. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud langsung menindaklanjuti di bawah pimpinan Kanit Idik I Satuan Reserse Narkoba Bripka Paulus Tawi bersama anggota.
"Anggota berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis Cap tikus dengan jumlah 438 liter. Miras ini dikemas dalam 1.400 botol air mineral ukuran 600 ml dan diisi dalam kardus berjumlah 35, lalu dimasukkan dalam karung plastik berjumlah 17 karung," kata Kasat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Derry Eko Setiawan.
Iptu Derry mengatakan, pemilik miras tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Miras tersebut diduga diselundupkan dari Manado dan nantinya akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Saat ini barang bukti ratusan liter miras telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud," katanya.