Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong di Minsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Subhan Sabu
Polres Minsel saat ekspose kasus investasi bodong. (Foto: Humas Polda Sulut)

MINSEL, iNews.id - Polisi membongkar kasus investasi bodong berkedok arisan lelang di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Korbannya mencapai ratusan warga dengan nilai materiel mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus mengatakan, dalam kasus tersebut dua orang tersangka berhasil diamankan.

"Modus investasi bodong dengan arisan lelangan. Suda ada dua orang tersangka yaitu berinisial UA alias S (27) warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang dan SL alias Umi (20) warga Desa Boyongpante," ujar Kapolres, Selasa (24/10/2023).

Modus operandi para tersangka yaitu mengajak para korban untuk menanamkan uang dengan janji akan berlipat kali ganda dalam jangka waktu tertentu.

Puncak kemarahan para nasabah/korban tak terbendung ketika para tersangka gagal membayar arisan lelangan sebagaimana yang telah dijanjikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

11 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

22 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

22 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Bolaang Uki Sulut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal