Datangi Kejari Purwakarta, Korban Investasi Bodong Desak Tuntutan Hukuman Tinggi bagi Pelaku

Asep Supiandi
Korban investasi bodong menyerahkan petisi ke Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Sejumlah korban investasi bodong senilai Rp2,5 miliar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Selasa (26/9/2023). Mereka menyampaikan petisi berupa desakan agar kejaksaan menuntut hukuman tinggi terhadap pelaku yang saat ini sudah menjadi terdakwa.

Mereka menyampaikan petisi itu secara langsung ke kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi, Selasa (26/9/2023) pukul 15.00 WIB. 

Diketahui, mereka menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan pelaku atau terdakwa berinisial NR, warga Kecamatan Plered. Proses hukum terhadap pelaku saat ini sudah masuk dalam agenda persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

Kuasa hukum korban, Evi Saepul Bachri, SH dan Kiki Rizkiana, SH mendampingi langsung penyampaian petisi tersebut. Para korban sangat berharap perkara ini bisa segera tuntas terutama soal kerugian materiel agar tergantikan dengan aset yang dimilki NR.

"Kami mendampingi klien untuk menyampaikan aspirasinya kepada kejaksaan," kata salah satu kuasa hukum korban, Kiki Rizkiana.

Mereka juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut dari mulai pelaporan hingga persidangan. 

Sementara itu, isi petisi yang disampiakan kepada Kajari Purwakarta cq Kasi Pidum, sebagai berikut:

1. Mendukung penuh Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam penanganan proses hukum dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh saudari NR yang saat ini sudah berstatus terdakwa. 

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memberikan tuntutan setinggi-tingginya terhadap saudari NR. 

3. Meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mengembangkan perkara ini terutama terhadap pelaku-pelaku lain yang diduga turut serta dan/atau secara bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan saudari NR.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Janda Cantik di Purwakarta Ditangkap Polisi, Tipu 28 Emak-emak dengan Modus Investasi Bodong

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal