Polda Sulut Ungkap Lima Kasus Narkoba dalam 11 Hari dan Tangkap 8 Tersangka

Cahya Sumirat
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirresnarkoba AKBP Indra Lutrianto Amstono saat jumpa pers, Selasa (24/11/2020). (Foto: Istimewa)

Kemudian kasus ketiga diungkap pada Sabtu (14/11/2020) 18.15 WITA. Petugas mengamankan tersangka berinisial RM beserta 1.000 butir trihexyphenidyl dan 50 butir Tramadol. RM ditangkap setelah mengambil kiriman berisi obat keras tersebut di salah satu jasa pengiriman barang.

“Tersangka RM mengaku obat keras tersebut dibeli melalui salah satu toko online. Rencananya dia akan jual kembali untuk mendapat keuntungan,” ucapnya.

Selanjutnya kasus keempat  digagalkannya upaya penyelundupan sabu ke Rutan Malendeng. Kasus ini diungkap pada Selasa (17/11/2020) pukul 15.15 WITA.

“Tersangkanya berinisial RN. Ditangkap saat akan memasukkan sabu seberat 0,26 gram kepada dua penghuni Rutan Malendeng,” ujar Abast.

Sementara yang kelima, petugas mengamankan tersangka FFT atas kasus obat keras jenis trihexyphenidyl, seledryl dan tramadol pada Rabu (18/11/2020) pukul 17.30 WITA. Modusnya mirip dengan kasus sebelumnya dengan membeli barang melalui toko online.

Disimpulkannya, dalam pengungkapan lima kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulut total mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti, terdiri atas 4.693 butir trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, 1 paket sabu seberat 0,26 gram, 1 paket trihexyphenidyl, seledryl dan tramadol, serta data elektronik milik para tersangka.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan lebih mendalam. Kasus ini masih terus dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal