Polda Sulut Ungkap Kasus Penganiayaan di Perkebunan Alason Ratatotok

Cahya Sumirat
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono saat konferensi pers.(Foto: Dok. Humas)

Beberapa waktu kemudian, pelaku bersama beberapa temannya kembali ke lokasi di mana dia dihadang oleh korban. Pelaku saat itu membawa sebilah besi, kemudian memukulkannya ke arah korban.

“Pukulan besi kena di bahu korban sebelah kiri, lalu pelaku memukul lagi dan kena di bagian kepala hingga korban mengalami luka. Setelah itu pelaku kembali ke camp,” tuturnya.

Diketahui, pelaku berinisial YHW ini berumur 46 tahun, warga Wenang Manado. Sedangkan korban Berry berumur 42 tahun, warga Mapanget Manado.

Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Mitra di-back up Polda Sulut, Senin (08/02) malam, di rumahnya. Sedangkan korban saat ini dalam perawatan medis di RSUP Prof Kandou Manado.

“Polres Mitra juga mengamankan barang bukti dua bilah senjata tajam jenis pedang besi putih dan parang, satu pucuk air softgun, serta satu bilah besi panjang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal