MANADO, iNews.id – Kasus penganiayaan di area perkebunan Alason Desa Ratatotok I, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu (07/02/2021), sekitar pukul 04.30 WITA diungkap polisi. Pengungkapan kasus dilakukan Polres Mitra di-back up Polda Sulut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya pelaku berinisial YHW dan temannya berinisial S berjalan menuju camp untuk beristirahat.
"Di tengah perjalanan keduanya dihadang oleh korban bernama Berry dan temannya Sepo. Lalu terjadi adu mulut antara mereka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui konferensi pers, di Mapolda Sulut, Selasa (09/02/2021) sore.
Kemudian Berry sempat mengeluarkan senjata jenis air softgun dan mengeluarkan tembakan yang mengena di betis kiri pelaku.
“Sebelumnya Berry juga melarang pelaku agar tidak masuk ke area perkebunan karena perkebunan tersebut masih dalam proses sengketa terkait kepemilikan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di depan sejumlah awak media.