Polda Sulut: Cegah Covid-19, Maklumat Kapolri Tentang Prokes Wajib Ditaati

Arther Loupatty
Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) tanggal 23 Desember 2020. Maklumat tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Maklumat ini diterbitkan bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (27/12/2020).

Menurutnya, Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan itu diterbitkan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

"Maklumat ini juga bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia pun berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhinya dan saling mengingatkan, agar tidak terjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi

57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Pencarian Korban Banjir Bandang Sitaro, Tim K-9 Polda Sulut Temukan Balita 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal