Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menangkal segala bentuk tindak kriminal atau kejahatan yang diakibatkan oleh perilaku atau tindakan preman dan premanisme serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Selain itu, operasi ini memiliki tugas untuk membangun dan menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat Sulawesi Utara akan pentingnya situasi kamtibmas yang kondusif guna menjamin kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya setiap hari,” jelas Brigjen Pol Jan de Fretes, didampingi Dirbinmas Polda Sulut Kombes Pol Dumadi.
Sedangkan sasaran operasi antara lain, premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, seperti perilaku mabuk-mabukan, meminta secara paksa uang diberbagai tempat, kemudian pembuat, penjual, pengkonsumsi miras/narkoba serta pelaku bisnis prostitusi dan perjudian.
“Juga lokasi-lokasi yang biasa digunakan oleh oknum warga masyarakat untuk melakukan aksi premanisme seperti terminal, pelabuhan, area perbelanjaan umum, parkiran umum serta lokasi lainnya,” kata Brigjen Pol Jan de Fretes.
Nantinya, operasi ini dilakukan dalam bentuk kegiatan pembinaan dan penyuluhan pre-emtif serta sambang (door to door) untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang berkaitan dengan premanisme serta penyakit masyarakat lainnya.