Perangkat Desa di Bolmut Terima Santunan 108 Juta dari BPJamsostek

Cahya Sumirat
Penyerahan santunan diserahkan kepada istri almarhum Iwan Henga. (Foto: Humas)

Manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah hingga manfaat beasiswa bagi dua orang anak.

Manfaat Jaminan Kematian (JKm) berupa santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta.

Di tempat berbeda Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menyampaikan semoga manfaat yang diterima ahli waris dapat berguna untuk melanjutkan kebutuhan sehari-hari. 

"Di tahun ini kami menargetkan agar seluruh perangkat desa bisa terlindungi dan juga seluruh pekerja yang ada di desa dengan program satu desa 100 pekerja rentan," ucap Sunardy.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 

57 tahun lalu

PT WOOK dan USU Kerja Sama, Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

57 tahun lalu

25.964 Mahasiswa Terima Bantuan KIP Kuliah Rp171,3 Miliar dari Kemenag

57 tahun lalu

Peringati HUT ke-45, Taman Wisata Candi Santuni 100 Anak Yatim dan 45 Ibu Tunggal

57 tahun lalu

Accenture dan Dicoding Buka Kuota Beasiswa 2.000 Mahasiswa, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal