Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, 2 Warga Bolmut Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan dua pria asal Bolangitang Barat. (Foto: Humas)

BOLMUT, iNews.id – Dua pria asal Bolangitang Barat yang diduga mengedarkan ratusan butir obat keras jenis trihexyphenidyl ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kedua pria tersebut inisial KK (18) dan RN (31).

Pengungkapan kasus ini disampaikan Satuan Resnarkoba bersama Humas Polres Bolmut dalam konferensi pers, yang digelar di Mako Polres Bolmut, Rabu (14/12/2022).

“Benar, personel Satuan Resnarkoba Polres Bolmut telah mengamankan dua pria, inisial KK (18) dan RN (31). Keduanya diamankan di Desa Jambusarang. KK diamankan pada hari Selasa 15 November 2022, sedangkan RN diamankan dua hari sesudahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga, kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan.

“Pada tanggal 10 November 2022, personel Satresnarkoba yang sedang melaksanakan tugas rutin, mendapat laporan ada 2 pria sedang membawa barang bukti obat keras sebanyak 400 butir dari Desa Bohabak menuju Desa Jambusarang. Polisi kemudian melakukan pencegatan,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal