POHUWATO, iNews.id - Personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Murwanto berhasil membongkar penimbun bahan bakar minyak (BBM). Sebanyak lima drum ukuran 200 liter bahan bakar solar, delapan gelon ukuran 35 liter jenis solar dan satu unit kendaraan truk warna merah dengan nomor polisi DM 8123 D diamankan.
Sebelumnya, dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi ke Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Selasa (12/1/2021).
Atas laporan itu, personel menuju Desa Telaga, Kecamatan Popayato untuk melakukan pengecekan di salah satu rumah warga berinisial HM yang diduga melakukan kegiatan penimbunan BBM tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Saiful Kamal mengatakan setelah melakukan pengecekan, pihak kepolisian menemukan markas penyimpanan BBM.
“Letaknya di bagian belakang rumah bersangkutan dan langsung menyita dan mengamankan temuan itu sebagai alat bukti,” kata Saiful, Rabu (13/1/2021).