Pengusaha Manado Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp200 Juta

Subhan Sabu
Ilustrasi dugaan kasus cek kosong yang dilaporkan ke Polresta Manado. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Sudarmono (46) seorang pengusaha di Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuancek kosong. Dia dilaporkan Ferry Gunawan melalui kuasa hukumnya Doan Tagah ke Polresta Manado.

Keterangan pelapor ke polisi, kasus bermula saat terlapor memesan bahan baku pertambangan senyawa kimia berupa sianida kepada korban seharga Rp312 juta.

Namun terlapor baru melakukan pembayaran sebesar Rp112 juta juta pada hari dan waktu yang berbeda. Korban kemudian mencoba beritikad baik untuk menunggu sisa pembayarannya. Beberapa hari kemudian, terlapor menitipkan cek Bank SulutGo cabang Paal Dua dengan nilai Rp200 juta.

Akan tetapi setelah pihak korban melakukan kliring ke bank, ternyata cek tersebut kosong. Atas perbuatan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

18 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

23 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal