KPK Waspadai Modus Penipuan Jalan Pintas Urus Perkara

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mewanti-wanti pihak yang berperkara agar tidak berpikiran mencari jalan pintas untuk mengurus perkaranya. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat ataupun pihak yang berperkara untuk mewaspadai penipuan dengan modus bisa mengurus kasus di lembaga antirasuah. KPK juga mewanti-wanti pihak yang berperkara agar tidak berpikiran mencari jalan pintas untuk mengurus perkaranya.

Demikian diimbau Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri setelah mendapatkan informasi adanya penangkapan terhadap jaksa gadungan oleh Kejaksaan Agung. 

Jaksa gadungan tersebut mengklaim bisa mengurus perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, DI Yogyakarta. Di mana, kasus tersebut saat ini sedang disidik KPK.  

"Kami mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (26/8/2021).

"Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk menaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya. Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye, ASN BPK Digiring ke Mobil Tahanan usai Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

KPK Respons Kemunculan 20 Nama yang Terseret Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

57 tahun lalu

KPK: OTT BPK terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal