Pengendara Motor di Sulut Masih Abaikan Helm Standar

Cahya Sumirat
Personel Polisi sedang melakukan operasi keselamatan terhadap pengendara motor. (Foto: Humas)

“Di tahun 2022, jumlah pelanggaran yang dikenai tilang sebanyak 178, naik menjadi 1.183 di tahun 2023. Dan yang dikenai teguran pada tahun 2022 sebesar 3.843, naik menjadi 4.407 di tahun 2023,” urainya.

Sementara itu untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas), terjadi peningkatan dari 21 kejadian di tahun 2022 menjadi 26 kejadian di tahun 2023.

“Lakalantas naik 24 persen, dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang yang sebelumnya 2 orang di tahun 2022, luka berat 3 orang yang sebelumnya 6 orang di tahun 2022 dan luka ringan 25 orang, yang sebelumnya 21 orang di tahun 2022,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

57 tahun lalu

Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar di Bangka Barat, 19 Kendaraan Diamankan

57 tahun lalu

Polisi Tindak 14.629 Pengemudi Mobil-Motor di Jabar, Berkendara Sambil Main HP

57 tahun lalu

Hari Pertama Operasi Keselamatan Candi, 4.088 Pengendara di Jateng Ditilang

57 tahun lalu

Satlantas Polrestabes Bandung Bakal Tingkatkan Penertiban Knalpot Bronk Jelang Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal