Satlantas Polrestabes Bandung Bakal Tingkatkan Penertiban Knalpot Bronk Jelang Nataru
BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polrestabes Bandung bakal meningkatkan penertiban knalpot brong atau racing menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Tindakan tegas akan dilakukan terhadap motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong karena mengganggu ketertiban.
"Penggunaan knalpot brong mengganggu ketertiban. Jadi sudah seharusnya ditertibkan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Lantas Kompol Eko Iskandar, Kamis (14/12/2023).
Kompol Eko Iskandar menyatakan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Karena itu, Polrestabes Bandung akan meningkatkan razia penertiban knalpot brong tersebut.
Masyarakat diharapkan memahami aturan dan tidak protes saat ditertibkan. “Knalpot brong melanggar aturan. Jadi masyarakat wajib memahami,” ujar Kompol Eko Iskandar.
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung, tutur dia, tidak main-main dan akan tegas menegakkan aturan jika menemukan pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong di kendaraannya. “Kalau kedapatan pakai knalpot brong, pengendara akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutur dia.