Penerimaan Bea Cukai Sulbagtara Lampaui Target Sebesar Rp25,83 Miliar

Antara
Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Cerah Bangun.(Foto: Antara)

Khusus CPO, tarifnya dinaikkan  pemerintah yang didasarkan pada biaya ekspor yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian RI.

CPO, jika kurang dari 750 metrik ton, tidak kena bea keluar. Kalau lebih, dikenakan dengan bea progresif.

Selain itu, katanya, bea keluar turut didorong oleh adanya direct call (ekspor langsung) komoditas pertanian  dan perikanan asal Jepang ke Jepang.

"Sejak 23 September 2020, total volume ekspor ini mencapai 490 ton, komoditas yang dominan ialah berbagai jenis tuna segar," ujarnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

57 tahun lalu

Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal