Peneliti Herbal Universitas Sam Ratulangi Manado Dorong Obat Tradisional Teregistrasi BPOM

Antara
Akademisi sekaligus peneliti tanaman herbal Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof Dingse Pandiangan (kedua kiri), Kepala BBPOM Manado, Hariani (kedua kanan) foto bersama pejabat BPOM usai FGD Jejak Empiris Herbal Sulu. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Akademisi sekaligus peneliti tanaman herbal Universitas Sam Ratulangi Manado mendorong obat tradisional teregistrasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal tersebut demi keamanan dan Kenyamanan konsumen.

"Kita mau obat-obat tradisional tersebut standar nasional melalui BPOM, pangan, perindustrian. Kalau teregistrasi orang akan merasa aman, nyaman karena sudah terstandar," kata Prof Dingse Pandiangan di Manado, Kamis (3/11/2022).

Apabila sudah terstandar atau teregistrasi maka konsumen akan merasa tenang, dan ketika diproduksi akan laris karena dari komposisi yang dikandung obat tradisional tersebut terstandar.

"Kalau masih tradisional, tampilan atau kemasan masih tradisional, konsumen akan meragu soal kebersihan atau standarnya," ujarnya.

Dia mengatakan soal manjur atau mujarab itulah yang harus dibuktikan secara keilmuan oleh akademisi atau peneliti.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Terungkap! 2 Produk Skincare Berbahaya Mengandung Merkuri Terdaftar di BPOM Makassar

57 tahun lalu

Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek

57 tahun lalu

Hati-Hati, BPOM Serang Temukan 61 Pangan Olahan dan Siap Saji Mengandung Bahan Berbahaya

57 tahun lalu

BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal