MANADO, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara mendorong pelaku usahaobat tradisional mendaftarkan produknya. Tujuannya ketika sudah terdaftar maka bisa mendapatkan izin edar.
"Sebetulnya ada peluang besar potensi herbal di daerah ini bisa juga merambah ke industri," ujar Kepala BBPOM Manado, Hariani pada acara 'Jejak Empiris Herbal Sulawesi Utara' di Manado, Kamis (20/10/2022).
Menurut dia, masih ada keengganan pelaku usaha mengurus izin edar ke BPOM agar produknya legal karena beberapa alasan semisal, sulit, ribet, terlalu lama, kemahalan, prosesnya panjang atau harus menghubungi siapa.
Padahal, kata dia, BBPOM Manado dalam beberapa tahun terakhir intensif melakukan identifikasi potensi serta melakukan pendampingan sebelum dikeluarkan izin edar produk pelaku usaha.
"Sebagaimana hasil tiga tahun terakhir, kami melakukan pendampingan produk pangan rumah tangga, sudah banyak yang mendapatkan registrasi BPOM," ujarnya.