BBPOM Manado Dorong Pelaku Usaha Obat Tradisional Daftarkan Produk, Ini Tujuannya

Antara
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, Hariani. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara mendorong pelaku usahaobat tradisional mendaftarkan produknya. Tujuannya ketika sudah terdaftar maka bisa mendapatkan izin edar.

"Sebetulnya ada peluang besar potensi herbal di daerah ini bisa juga merambah ke industri," ujar Kepala BBPOM Manado, Hariani pada acara 'Jejak Empiris Herbal Sulawesi Utara' di Manado, Kamis (20/10/2022).

Menurut dia, masih ada keengganan pelaku usaha mengurus izin edar ke BPOM agar produknya legal karena beberapa alasan semisal, sulit, ribet, terlalu lama, kemahalan, prosesnya panjang atau harus menghubungi siapa.

Padahal, kata dia, BBPOM Manado dalam beberapa tahun terakhir intensif melakukan identifikasi potensi serta melakukan pendampingan sebelum dikeluarkan izin edar produk pelaku usaha.

"Sebagaimana hasil tiga tahun terakhir, kami melakukan pendampingan produk pangan rumah tangga, sudah banyak yang mendapatkan registrasi BPOM," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

57 tahun lalu

Terungkap! 2 Produk Skincare Berbahaya Mengandung Merkuri Terdaftar di BPOM Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal