Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Kantor Koperasi Tak Berizin

Antara
Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Kantor Koperasi Tak Berizin

Ia menambahkan, kegiatan operasional KSP di Minahasa Tenggara tetap diawasi pihaknya, termasuk kelengkapan izin operasional.

"Jika tak miliki izin, maka kami akan menutup kantornya dan dilarang melaksanakan kegiatan," tegasnya.

Sementara itu Manager KSP Kinanti, Maria Pandaleke mengaku bahwa karyawannya saat ini berjumlah 14 orang yang berasal dari Minahasa Utara tidak ada yang berasal dari Minahasa Tenggara.

"Kami sudah laporkan ini ke pihak kantor pusat di Minahasa Utara dan akan segera diselesaikan. Kami juga sudah memiliki sekitar 100 lebih nasabah di Minahasa Tenggara," tambah dia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
26 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

1 bulan lalu

MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat 2 Mobil dan Motor ke Nasabah Surabaya

2 bulan lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

4 bulan lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

12 bulan lalu

Terungkap Pegawai Koperasi Lampung Tewas Dibunuh Nasabah, Ditemukan Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal