Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Kantor Koperasi Tak Berizin

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:45:00 WIB
Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Kantor Koperasi Tak Berizin
Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Kantor Koperasi Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id  - Sikap tegas dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Kabupaten Minahasa Tenggara. Instansi tersebut menutup kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tak berizin.

"Kami menutup kantor KSP Fajar Kinanti karena tidak memiliki izin," kata Kepala Disperindagkop Kabupaten Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Selasa (21/6/2022).

Ia mengungkapkan, penutupan kantor ini dilakukan secara permanen, karena tidak mengantongi izin apapun dari Pemkab Minahasa Tenggara sehingga dilarang melaksanakan kegiatan.

"Izin operasional KSP Fajar Kinanti ada di Kabupaten Minahasa Utara, dan KSP tersebut membuka kantor unit di Minahasa Tenggara tapi tidak pernah pengurusan izin operasionalnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut