Pemkab Minahasa Tenggara Mulai Perlonggar PPKM, Rumah Ibadah kembali Dibuka

Antara
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap. (Foto: Antara)

"Khusus untuk pesta atau acara sejenisnya belum diperkenankan, sedangkan acara duka itu hanya 1x 24 jam," kata James.
Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar, masih menggunakan sistem daring sambil menunggu seluruh siswa divaksin.

"Kami tidak mau cepat-cepat membuka kegiatan persekolahan jika vaksin kepada anak-anak belum semua dilaksanakan," ucapnya.

James juga mengimbau masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, untuk menekan  penyebaran Covid-19.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Resmikan Masjid dan Gereja di Lebak, Menag: Jadikan Banten Contoh Wilayah Toleran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal