Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021

Antara
Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri rapat paripurna DPRD tentang rekomendasi dalam LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/6/2022).(Foto: Antara)

Temuan yang tidak disetorkan ke kas daerah tersebut wajib ditelusuri dan DPRD harus mempertanyakan.

Sebab jika DPRD biarkan kemudian diamkan, maka berpotensi sebagai anggota DPRD yang ikut serta dalam hal mendiamkan hal yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah ini.

Dampaknya akan mencuatkan penilaian buruk terhadap bupati.

"Olehnya persoalan keuangan wajib diungkap apalagi bupati menginginkan yang terbaik bagi pemerintahan daerah ini. Maka DPRD menyampaikan agar ditindaklanjuti bupati sesuai yang diharapkan," tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal