Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021

Antara
Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri rapat paripurna DPRD tentang rekomendasi dalam LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/6/2022).(Foto: Antara)

Ketua panitia khusus (pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Lukum Diko mengatakan, pemkab wajib menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

Anggota Komisi II DPRD ini pun tegas meminta agar tindak lanjut tentang adanya temuan sebesar Rp1 miliar lebih dari retribusi pasar yang tidak masuk dalam kas daerah.

"Perlu ditelusuri ke mana uang tersebut mengingat dari pemeriksaan yang dilakukan dan tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan oleh pihak BPK, bahwa seluruh mandor pasar telah menyetor hasil retribusi pasar. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM perlu menjelaskannya dan mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Temuan lainnya yaitu di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp10 miliar. Serapan anggaran tersebut tidak sesuai nomenklatur.

"Ini pun perlu dipertanggungjawabkan. Saya berharap seluruh penegak hukum yang hadir dalam rapat paripurna ini bisa mengetahuinya," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal