Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021

Kamis, 09 Juni 2022 - 09:06:00 WIB
Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021
Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri rapat paripurna DPRD tentang rekomendasi dalam LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/6/2022).(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua panitia khusus (pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Lukum Diko mengatakan, pemkab wajib menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

Anggota Komisi II DPRD ini pun tegas meminta agar tindak lanjut tentang adanya temuan sebesar Rp1 miliar lebih dari retribusi pasar yang tidak masuk dalam kas daerah.

"Perlu ditelusuri ke mana uang tersebut mengingat dari pemeriksaan yang dilakukan dan tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan oleh pihak BPK, bahwa seluruh mandor pasar telah menyetor hasil retribusi pasar. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM perlu menjelaskannya dan mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Temuan lainnya yaitu di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp10 miliar. Serapan anggaran tersebut tidak sesuai nomenklatur.

"Ini pun perlu dipertanggungjawabkan. Saya berharap seluruh penegak hukum yang hadir dalam rapat paripurna ini bisa mengetahuinya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut