MANADO, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Operasi Patuh Samrat 2020 selama dua pekan, mulai dari 23 Juli hingga 6 Agustus. Dalam sepekan pertama, petugas mencatat 6.608 pelanggaran lalu lintas, yakni pada rentang 23-28 Juli.
“Kami tetap bertindak tegas kepada para pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya melalui Kabag Binopsnal AKBP Syamsuri Anang, Senin (3/8/2020).
Dia menjelaskan, hasil analisa dan evaluasi (Anev), pelanggaran tersebut meliputi tilang sebanyak 2.146 kasus dan teguran di tempat 4.462 perkara.
“Dari 2.000-an pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, kendaraan roda dua menjadi yang paling dominan sebanyak 1.869 pelanggaran, lalu roda empat 548 pelanggar,” katanya.
Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat minggu pertama per 23-29 Juli ini sebanyak 14 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia tiga orang, luka berat empat orang dan luka ringan tujuh orang.