Sebelumnya, peluru nyasar bersarang di paha kanan bocah perempuan di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/12/2021). Peluru tersebut berasal dari pistol oknum polisi.
Kepastian itu diperoleh setelah Bidpropam Polda Gorontalo melakukan olah TKP dengan menyisir radius 500 meter hingga 1 km dari rumah korban.
Bripka MB bertugas di Mapolres Gorontalo Utara. Pada saat kejadian, dia sedang mabuk. Dalam keadaan pengaruh minuman keras dia melepaskan tembakan ke udara.