Nafsu Sudah di Ubun-Ubun, Maling Ini Gagal Perkosa Janda Muda gegara Tangisan Balita

Muh Rusli
Seorang janda muda di Kolaka Utara nyaris diperkosa maling yang menyatroni rumahnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Korban diancam akan ditikam sembari mengarahkan pisau di perutnya jika berteriak," ucapnya.

Saat pelaku melancarkan aksinya bejatnya, anak korban terbangun dan menangis. Pelaku lalu meminta korban agar menidurkan terlebih dahulu anaknya sembari berjalan keluar kamar dan duduk di kursi.

Ketika itu korban melihat handphone pelaku tertinggal, dia lalu menyempatkan untuk menghubungi nomor kontak keluarganya secara diam-diam. Dia tidak menyerahkan HP ke pelaku dengan alasan sebagai penerangan agar anaknya lekas tertidur.

"Tidak lama kemudian keluarga korban tiba dan langsung menangkap pelaku saat mencoba kabur," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku MBS dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP atau Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maling di Sragen Curi Pompa Injeksi Truk Seharga Belasan Juta, Dijual Rp50.000

57 tahun lalu

Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian

57 tahun lalu

Viral Aksi Maling Bersenjata Parang Sandera Nenek di Labusel saat Dikepung Warga

57 tahun lalu

Maling Burung di Jombang Ditangkap saat Beraksi, Diamuk Warga hingga Nyaris Tewas

57 tahun lalu

2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal