Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian

Sabtu, 07 Februari 2026 - 07:51:00 WIB
Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian
Dua maling yang viral karena meminta keadilan usai dianiaya korban pencurian di Medan. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua maling yang dianiaya korban pencurian saat penangkapan menuntut keadilan. Mereka meminta polisi mengusut tuntas karena tidak terima dengan penganiayaan tersebut.

Dalam video yang viral di media sosial, dua maling di toko ponsel tersebut memberikan klarifikasi dan menceritakan duduk perkara peristiwa pencurian berujung penganiayaan.

Keduanya bernama Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan. Mereka merupakan karyawan di toko HP tempat terjadinya aksi pencurian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Kasus ini bermula saat keduanya tepergok mencuri di toko tempat mereka bekerja. Pemilik toko berinisial PP kemudian bersama beberapa rekannya mencari keberadaan terduga pelaku.

Menurut informasi yang dihimpun, PP dan rekannya mendatangi lokasi persembunyian mereka di sebuah kamar hotel di Kota Medan. Di lokasi tersebut diduga terjadi aksi penganiayaan terhadap kedua maling ini saat hendak dibawa ke kantor polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut