Mengaku Polisi, Remaja di Bitung Cabuli Bocah Perempuan 12 Tahun di Semak-Semak

Donald Karouw
Remaja pelaku pencabulan yang mengaku polisi saat diamankan anggota Polres Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial JS ditangkap anggota tim Resmob Polres Bitung. Dia diamankan atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Bermula saat pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota polisi.

"Pelaku lalu mengajak korban untuk ikut dengannya ke suatu tempat dengan maksud untuk pemotretan," ujarnya Rabu (22/3/2023).

Dengan menggunakan motor, mereka kemudian melakukan perjalanan ke lokasi yang dituju pelaku. Setiba di lokasi yang dituju, pelaku diduga menarik paksa korban ke semak-semak lalu mencabulinya. Korban ketakutan kemudian berteriak memanggil-manggil ibunya.

“Mendengar teriakan korban, terduga pelaku langsung membekap mulutnya kemudian kembali mengantarkannya dengan motor dan menurunkannya di pusat Kota Bitung,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Kena Prank Ultah, Tangan Diborgol hingga Dievakuasi Damkar

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal