Kacau! Pria Asal Muara Enim Setubuhi Janda dan Cabuli Anaknya yang Berusia 6 Tahun

Era Neizma Wedya
Polres Prabumulih tangkap pria Muara Enim dalam kasus pencabulan terhadap bocah. (Foto: Era N)

PARABUMULIH, iNews.id - Joni Hardiansyah alias Jopi (26) warga Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap anggota Polres Prabumulih. Jopi dilaporkan telah menyetubuhi seorang bocah, anak dari kekasinya.  

Informasinya, tersangka telah lima kali mencabuli korban sejak tahun 2020 hingga Maret 2023. Korban dicabuli pelaku sejak usia 6 tahun dan kini berusia 9 tahun. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi mengatakan perbuatan tersangka terbongkar setelah ibu korban yang curiga dengan perubahan dengan anaknya. Ibu korban mendapati korban menangis di dalam kamar dan terdapat cairan sperma di kasur kamar.

Setelah dibujuk untuk bercerita, korban menceritakan tentang apa yang dialaminya. Mendengar cerita anaknya, ibu korban lalu melaporkan perbuatan bejat kekasihnya ke SPKT Polres Prabumulih. “Tersangka ditangkap di kontrakan yang berada di kawasan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur,” ujarnya, Sabtu (18/3/2023).

Tersangka akan dijerat pasal 81 jo Pasal 76 UU Nomor 17/2016 tentang Perpu Nomor 01/2016 perubahan ke dua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya hukuman pidana penjara selama 15 tahun,” kata Kapolres. 

Sementara pelaku saat dihadirkan polisi mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku mengonsumsi narkoba sebelum mencabuli korban. 

“Sudah gaweke emaknyo (sudah setubuhi ibunya) aku gaweke pulo anaknya (aku setubuhi anaknya juga). Sebelumnya pakai sabu dulu, karena aku tidak puas dengan pacar aku, jadi anaknya. Sudah lima kali,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Sebut Narkoba Sudah Masuk Pedesaan, Perkebunan dan Pertambangan 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 16 Maret, Waspada Hujan di Musi Rawas dan Pagaralam

57 tahun lalu

BNPB : 8.227 Jiwa dan 2.618 Rumah Terdampak Banjir di Musi Rawas Sumsel

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BUMD di Sumsel Tetap Dihukum 11 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal