Komplotan Curanik yang Beraksi di 5 TKP Diciduk Polres Bitung 

Cahya Sumirat
Tiga pelaku pria yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Selain itu, tim turut mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai penjual barang bukti. Yaitu KM, AT, dan LP, ketiganya warga Bitung Timur.

Informasi diperoleh, AR merupakan residivis tiga kasus curanik dan satu kasus penikaman, dan diketahui baru keluar dari Lapas pada Agustus lalu.

Dalam penangkapan tersebut, AR diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, pelaku, dan barang bukti lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tronton Angkut Paket dan Barang Elektronik Terbakar Hebat di Tol Lampung

57 tahun lalu

Niat Kencan, Pria di Bitung Dirampok Perempuan Modus Prostitusi

57 tahun lalu

Sadis, Gadis di Bitung Pukul lalu Tikam Pemuda di Bagian Rusuk

57 tahun lalu

Suami Mabuk di Bitung Mengamuk di Rumah, Aniaya Mertua dan Istri sampai Pingsan

57 tahun lalu

Cinta Diputus, Pemuda di Bitung Hantam Mantan Pacar Pakai Batako

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal