Komplotan Curanik yang Beraksi di 5 TKP Diciduk Polres Bitung 

Cahya Sumirat
Tiga pelaku pria yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua ditangkap polisi. (Foto: Humas)

“AR dan SP diketahui beraksi di rumah seorang warga Tandurusa, pada Sabtu (18/09) dini hari. Keduanya mencuri satu gergaji mesin dan uang tunai Rp450 ribu,” katanya.

Selanjutnya, tim juga mengungkap aksi pencurian yang dilakukan AR dan AP pada sekitar Agustus dan September di tiga TKP lainnya.

Antara lain di Bitung Barat Satu, kemudian Bitung Tengah, serta dermaga PT. IKI Bitung. Sejumlah barang yang dicuri dari tiga TKP tersebut di antaranya laptop, handphone, speaker mini, tabung LPG 3 kilogram, serta uang tunai.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, para pelaku menjual barang curian dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.

“Dalam pengungkapan ini tim mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sembilan handphone berbagai merek, satu laptop, serta satu gergaji mesin,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tronton Angkut Paket dan Barang Elektronik Terbakar Hebat di Tol Lampung

57 tahun lalu

Niat Kencan, Pria di Bitung Dirampok Perempuan Modus Prostitusi

57 tahun lalu

Sadis, Gadis di Bitung Pukul lalu Tikam Pemuda di Bagian Rusuk

57 tahun lalu

Suami Mabuk di Bitung Mengamuk di Rumah, Aniaya Mertua dan Istri sampai Pingsan

57 tahun lalu

Cinta Diputus, Pemuda di Bitung Hantam Mantan Pacar Pakai Batako

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal