Komplotan Curanik yang Beraksi di 5 TKP Diciduk Polres Bitung 

Cahya Sumirat
Tiga pelaku pria yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Komplotan pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi di lima TKP di wilayah Kota Bitung ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Komplotan tersebut terdiri dari tiga pelaku pria, yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua.

“Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda, di sekitar Kota Bitung. AR ditangkap pada Minggu (03/10) malam, AP pada Senin (04/10) dini hari, sedangkan SP pada Senin (04/10) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (05/10/2021) siang, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan berawal dari pencurian di rumah seorang warga Bitung Timur yang dilakukan AR dan AP pada Minggu (26/09) dini hari.

“Barang bukti yang dicuri tiga handphone berbagai merek. AR yang mencuri, sedangkan AP menunggu di luar rumah,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, tim melakukan pengembangan dan terungkap aksi pencurian di TKP lain yang melibatkan pelaku SP.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tronton Angkut Paket dan Barang Elektronik Terbakar Hebat di Tol Lampung

57 tahun lalu

Niat Kencan, Pria di Bitung Dirampok Perempuan Modus Prostitusi

57 tahun lalu

Sadis, Gadis di Bitung Pukul lalu Tikam Pemuda di Bagian Rusuk

57 tahun lalu

Suami Mabuk di Bitung Mengamuk di Rumah, Aniaya Mertua dan Istri sampai Pingsan

57 tahun lalu

Cinta Diputus, Pemuda di Bitung Hantam Mantan Pacar Pakai Batako

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal